
Suarasekolahnews.com | BANYUASIN – Kompleks pergudangan di kawasan Gasing, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan setelah diduga kuat beralih fungsi menjadi pusat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbesar di wilayah tersebut. Aktivitas mencurigakan di area pergudangan itu telah menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar dan memicu investigasi dari pihak berwenang.
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk laporan warga dan pemantauan lapangan, pergudangan yang semula diperuntukkan sebagai tempat penyimpanan barang-barang komersial kini diduga kuat digunakan untuk menimbun BBM bersubsidi yang diperoleh secara ilegal. Praktik ini diduga telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir, dengan volume penimbunan yang terus meningkat.
“Kami sangat khawatir dengan aktivitas di pergudangan itu. Truk-truk tangki sering keluar masuk dengan membawa muatan yang kami duga BBM. Bau menyengat juga sering tercium, dan kami khawatir ini bisa membahayakan keselamatan warga,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dari hasil investigasi awal, pergudangan tersebut diduga dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Edi Ho. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai keterlibatan Edi Ho dalam praktik penimbunan BBM ilegal ini.
Aparat kepolisian dari Polda Sumsel telah merespons laporan warga dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Namun, hingga saat ini, belum ada penangkapan terhadap pelaku utama dalam praktik ilegal ini.
“Kami terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini. Kami berupaya untuk mengungkap jaringan di balik penimbunan BBM ilegal ini dan menangkap pelakunya,” ujar seorang sumber dari kepolisian.
Praktik penimbunan BBM ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Kelangkaan BBM di beberapa wilayah diduga kuat disebabkan oleh adanya praktik penimbunan ini.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik ilegal ini dan menindak para pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk turut serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penimbunan BBM ilegal demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Banyuasin. ( Tim red)