Bekasi,swarasekolahnewa.com

Program Pemerintah Pusat untuk membentuk koperasi merah putih di setiap Desa di sambut baik oleh Pj Desa Serang Achmad Fadillah dalam keterangannya kepada media, Kamis 22 Mei 2025 di ruang kerjanya.
Menurutnya, bahwa keberadaan koperasi merah putih akan sangat berdampak positif untuk meningkatkan kesejahteraan warga Desa Serang dan mengurangi dampak negatif dari pengaruh bank emok atau rentenir yang sering mencekik warga yang lemah secara ekonomi.

Bukan hanya itu saja, dari hasil Musyawarah Desa khusus (musdesus) pembentukan koperasi merah putih Desa Serang pada tanggal 6 Mei 2025. Dengan nama KOPERASI DESA MERAH PUTIH SERANG CIKARANG SELATAN, dengan KSB, yaitu Ketua ISWADI, Bendahara JAJANG, Sekertaris IIN FAHMI, siap kompak majukan Kopdes Desa Serang.
Keberhasilan BUMDES Serang semakin mempermudah keberadaan koperasi merah putih di Desa Serang, dengan memiliki anggota dan pengurus sekitar 20 personil, Koperasi merah putih untuk tahap awal, sambil menunggu anggaran dari pusat, dapat menjalankan pemasaran telur yang di hasilkan dari program ketahanan pangan dengan peternakan ayam petelur, yang sedang di buat oleh kelompok peternak di Desa Serang.
” Ya mohon doa dan dukungannya, untuk saat ini pengurus koperasi merah putih yang mewakili setiap dusun dan RW di Desa Serang telah terbentuk, dan siap bekerja dan mensukseskan program Pemerintah Pusat, dan akan mengangkat kegiatan dan perekonomian di Desa Serang, keberuntungan Desa Serang adalah BUMDES sudah berjalan dengan baik, dan sudah menghasilkan pendapatan Desa sekitar 100 juta pertahun, dan dengan kehadiran Koperasi Merah Putih maka akan menambah lagi kekuatan ekonomi di Desa Serang, dan siap menuju Desa Mandiri yang sejahtera.
Perlu di ketahui bahwa Tujuan dibentuknya koperasi merah putih adalah :
1.Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa:
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat desa melalui berbagai usaha yang dikelola secara bersama.
2.Memperkuat perekonomian desa:
Koperasi Merah Putih bertujuan untuk membuat desa menjadi pusat aktivitas ekonomi yang kuat dan mandiri, serta menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan.
3.Mendorong kemandirian ekonomi di tingkat desa:
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat desa pada pihak luar dan meningkatkan kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
4.Memperkuat ketahanan pangan nasional:
Koperasi Merah Putih akan menjadi agregator bagi upaya peningkatan harga produk pertanian dan membantu dalam distribusi pangan ke berbagai daerah.
5.Menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal:
Koperasi Merah Putih dapat membuka kesempatan kerja bagi masyarakat desa, baik dalam pengelolaan koperasi maupun usaha-usaha yang terkait.
6.Menekan inflasi dan harga kebutuhan pokok:
Dengan menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, dan unit usaha simpan pinjam, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat membantu menekan inflasi dan harga kebutuhan pokok di tingkat konsumen.
7.Meningkatkan inklusi keuangan di pedesaan:
Koperasi Merah Putih dapat menyediakan akses ke layanan keuangan yang terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat desa, seperti simpan pinjam dan jasa keuangan lainnya.
8.Koperasi Merah Putih juga bertujuan untuk mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045, dengan mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan berbagai layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa. ( eyp)