Dugaan Pungli Berkedok Pungutan Sukarela di SMAN Depok: hingga Jalan-jalan

Jabodetabek Sekolah Menengah
Sharing is caring

Suara sekolah news.com – Sejumlah sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Kota Depok diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli). Dugaan ini terungkap dari keluhan orangtua atau wali murid. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Hendrik Tangke Alo berujar, setidaknya ada dua SMAN di Kota Depok yang meminta pungli kepada orangtua siswa. “Ada beberapa SMAN, guru dengan komite sekolahnya mengadakan rapat dan memutuskan bahwa siswa melalui orangtua siswa akan dipungut sumbangan sukarela,” ungkap Hendrik, yg dilansir Kompas. Com.

Pimpinan DPRD Ungkap Dugaan Pungli di Sejumlah SMAN di Depok Menurut Hendrik, sumbangan sukarela ini menjadi alat untuk berlindung dan kedok praktik pungutan liar yang direstui oleh guru dan komite sekolah. Dipaksa ikut kegiatan lainnya.

Menurut Hendrik, praktik pungli di kedua SMAN itu berbeda. Salah satu sekolah, ucap Hendrik, siswa dipaksa membeli buku dengan dalih untuk kegiatan belajar mengajar.

Murid dipaksa untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di luar sekolah alias jalan-jalan. Pimpinan DPRD Sebut Pungli di SMAN Depok Pakai Embel-embel Pungutan Sukarela Padahal, tidak semua orangtua siswa mampu ketika dimintai uang untuk membeli sebuah barang atau mengikuti sebuah kegiatan. “Tidak semua orangtua siswa itu punya uang. Ini kan sekolah negeri, tidak boleh ada pungutan,” tegas Hendrik.

Menurut Hendrik, para orangtua siswa terpaksa mengikuti kegiatan atau membeli barang yang diminta agar tidak mempengaruhi nilai anaknya di sekolah. Berharap Disdik bergerak Hendrik berharap Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat selaku pihak yang berwenang atas SMAN di Kota Depok menyelidiki dugaan pungli tersebut.

Dalam kesempatan itu, Hendrik juga meminta Disdik Jawa Barat agar memecat pihak-pihak di SMAN di Kota Depok yang melakukan praktik pungli untuk dipecat. “Kami meminta dengan sangat (agar) Disdik Jawa Barat yang mambawahi (SMAN di Kota Depok), tolong ini dicek, ambil tindakan,” tegasnya. Ia menilai, guru dan kepala sekolah “nakal” harus dipecat untuk memberikan efek jera sehingga praktik pungli tidak terjadi di SMAN lainnya. Ucap Hendrik ( Irsyam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *