
Suarasekolahnews.com , Konawe Selatan – Setelah dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim PN Andoolo, kini Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, berencana melaporkan balik Aipda WH.
Laporan itu terkait dengan dugaan rekayasa kasus hingga pelanggaran kode etik anggota Polri.
Dilansir detikSulsel, Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan menyebut, pihaknya sudah bertekad untuk melaporkan balik ayah muridnya, Aipda WH.
“Iya kita siapkan hal tersebut (upaya melaporkan balik),” kata Andre Darmawan, Senin (25/11/202
Andre menjelaskan laporan balik itu tidak hanya ditujukan bagi Aipda WH. Pihaknya juga mengkaji melaporkan balik beberapa orang lainnya.
Menurutnya kasus ini tidak akan menjadi perhatian publik jika penegak hukum melakukan verifikasi dan mediasi di awal. Namun, menurut Andre, hal itu tidak dilakukan. (Syam)