
suarasekolahnews.com. Makassar – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengambilan ijazah sebesar Rp 50 ribu di SMAN 11 Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), membuat siswa mendemo kepala sekolahnya (kepsek), Nuraliyah, untuk menuntut pertanggungjawaban. Inspektorat Sulsel pun turun melakukan pemeriksaan terkait perkara tersebut.Aksi unjuk rasa yang melibatkan sejumlah siswa tersebut berlangsung di halaman SMAN 11 Makassar, Jalan Andi Mappaoddang, Kecamatan Tamalate, Senin (15/7). Massa turut membentangkan spanduk bertuliskan, ‘Usut Tuntas Kasus Pungli’.”(Alumni) Ditagih uang untuk pengambilan ijazah. Dana sekolah ke mana?” kata Ketua OSIS SMAN 11 Makassar A Nurlatifa Ramadani di kutif detikSulsel, Senin (15/7/2024).( Irsyam)